Lecehkan Ketum PBNU dan Tokoh NU di Medsos, Dua Akun FB Ini Dipolisikan GP Ansor Kota Bekasi

Lecehkan Ketum PBNU dan Tokoh NU di Medsos, Dua Akun FB Ini Dipolisikan GP Ansor Kota Bekasi - Hallo sahabat BERITA ISLAM 24 JAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Lecehkan Ketum PBNU dan Tokoh NU di Medsos, Dua Akun FB Ini Dipolisikan GP Ansor Kota Bekasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Belajar, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Kabar, Artikel Kajian, Artikel Khasanah, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Lecehkan Ketum PBNU dan Tokoh NU di Medsos, Dua Akun FB Ini Dipolisikan GP Ansor Kota Bekasi
link : Lecehkan Ketum PBNU dan Tokoh NU di Medsos, Dua Akun FB Ini Dipolisikan GP Ansor Kota Bekasi

Baca juga


Lecehkan Ketum PBNU dan Tokoh NU di Medsos, Dua Akun FB Ini Dipolisikan GP Ansor Kota Bekasi

Lecehkan Ketum PBNU dan Tokoh NU di Medsos, Dua Akun FB Ini Dipolisikan GP Ansor Kota Bekasi
Lecehkan Ketum PBNU dan Tokoh NU di Medsos, Dua Akun FB Ini Dipolisikan GP Ansor Kota Bekasi
ARRAHMAH.CO.ID - Gerakan Pemuda Ansor Kota Bekasi melaporkan dua pemilik akun Facebook, atas nama Abd Rojak Rojak dan Fefen Bona Effendy ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan penghinaan terhadap Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj dan organisasi GP Ansor dan Banser.

Sekretaris GP Ansor Kota Bekasi Hasan Muhtar menjelaskan, kedua pemilik akun tersebut telah meresahkan warga Nahdliyin, khususnya keluarga Besar Ansor dan Banser di Kota Bekasi.

"Awalnya kami menerima laporan dari anggota Ansor dan Banser bahwa ada warga Kota Bekasi memposting gambar dan video yang menghina Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj dan organisasai kami," kata Hasan saat ditemui usai membuat laporan di Polres Bekasi, Jumat 10 Maret 2017.

Dia merinci, pemilik akun Abd Rojak Rojak telah memposting sebuah foto Said Aqil yang disandingkan dengan binatang primata. Dia juga menuliskan kata-kata yang cenderung menghina dan melecehkan Said Aqil.

"Dari informasi teman-teman kami di lapangan, dia bekerja sebagai tenaga kerja kontrak di Kelurahan Jatibening," jelas dia.

Sementara itu, pemilik akun Fefen Bona Effendy memposting sebuah foto yang menggambarkan para tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dan tertulis kata ''Pasukan Budak Kafir Cina Penjaga Gereja,".
 
Menurut Hasan, jika hal ini tidak dilaporkan ke kepolisian, dirinya cemas dan khawatir akan ada tindakan main hakim sendiri dari anggoata Ansor dan Banser. Oleh karena itu, pihaknya memilih Jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kami serahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian, karena Indonesia adalah negeri hukum, sehingga tidak ada main hakim sendiri," pungkas dia.

Laporan itu diterima polisi dengan nomor LP/359/K/III/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota dan LP/361/K/III/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota. Dengan pasal yang dikenakan pasal 27 (3) Penghinaan UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun penjara.(liputan6.com/ibn yaqzan)


Demikianlah Artikel Lecehkan Ketum PBNU dan Tokoh NU di Medsos, Dua Akun FB Ini Dipolisikan GP Ansor Kota Bekasi

Sekianlah artikel Lecehkan Ketum PBNU dan Tokoh NU di Medsos, Dua Akun FB Ini Dipolisikan GP Ansor Kota Bekasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Lecehkan Ketum PBNU dan Tokoh NU di Medsos, Dua Akun FB Ini Dipolisikan GP Ansor Kota Bekasi dengan alamat link http://beritaislam24jam.blogspot.com/2017/03/lecehkan-ketum-pbnu-dan-tokoh-nu-di.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Lecehkan Ketum PBNU dan Tokoh NU di Medsos, Dua Akun FB Ini Dipolisikan GP Ansor Kota Bekasi"

Posting Komentar