Wow, Dewan Fatwa Salul Larang Bunuh Dubes Suatu Negara - Hallo sahabat
BERITA ISLAM 24 JAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wow, Dewan Fatwa Salul Larang Bunuh Dubes Suatu Negara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel 24 Jam,
Artikel Belajar,
Artikel Berita,
Artikel Budaya,
Artikel Fenomena,
Artikel Indonesia,
Artikel Islam,
Artikel Kabar,
Artikel Kajian,
Artikel Khasanah,
Artikel Muslim,
Artikel Politik,
Artikel Ragam,
Artikel Terkini,
Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Wow, Dewan Fatwa Salul Larang Bunuh Dubes Suatu Negaralink :
Wow, Dewan Fatwa Salul Larang Bunuh Dubes Suatu Negara
Baca juga
Wow, Dewan Fatwa Salul Larang Bunuh Dubes Suatu Negara
MetrominiNews – Terkait dengan tragedi di Turki, Rabu 21 Desember 2016, Sekretaris Jenderal Dewan Ulama Senior Arab Saudi mengharamkan pembunuhan seseorang yang telah dijamin keselamatannya oleh negara, dan menganggap perbuatan tersebut sebagai dosa besar tanpa pembenaran apapun.
Fatwa ini dikeluarkan Dewan Ulama Senior Arab Saudi menanggapi penembakan Duta Besar Rusia untuk Turki, Andrei Karlov, di ibukota Ankara pada Senin (19/12) malam, meskipun secara eksplisit tidak mengacu pada peristiwa berdarah tersebut.
“Serangan terhadap seseorang yang telah dijamin keselamatanya dilarang dalam Islam dan merupakan dosa besar. Perbuatan ini tidak dibenarkan dengan alasan apapun, termasuk bergembira dengan peristiwa menumpahkan darah seorang yang telah dijamin keselamatannya di negeri Muslim,” tulis Dewan Ulama Senior Arab Saudi dalam keterangannya.
Sekjen Dewan Ulama Senior Arab Saudi melanjutkan, “Dan juga tidak diperbolehkan untuk melukai mereka yang telah dijamin oleh negara, apalagi membunuhnya. Ancaman berat bagi mereka yang membunuh orang yang dijamin. Perbuatan ini termasuk dosa besar dengan ancaman tidak masuk surga.”
Keselamatan seorang utusan di negara Muslim sangat dijamin dalam Islam. Hal ini telah dibahas dalam fiqh sesuai dengan kaidah-kaidah syar’i.. dan hukum ini berlaku di segala tempat serta sepanjang zaman. Nas-nas yang melarang membunuh utusan dan dijaminnya seorang kafir dzimmi wajib dilaksanakan.
Selain mengeluarkan fatwa mengenai haramnya membunuh utusan suatu negara, sudah sepantasnya Dewan Ulama Senior Arab Saudi juga mengeluarkan fatwa terkait kewajiban menolong dan membantu saudara-saudara seiman yang sedang berjuang melawan penindasan kaum Muslimin di Suriah, Irak, Palestina dan negara Muslim lainnya. (/eramuslim)
Demikianlah Artikel Wow, Dewan Fatwa Salul Larang Bunuh Dubes Suatu Negara
Sekianlah artikel Wow, Dewan Fatwa Salul Larang Bunuh Dubes Suatu Negara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Wow, Dewan Fatwa Salul Larang Bunuh Dubes Suatu Negara dengan alamat link https://beritaislam24jam.blogspot.com/2016/12/wow-dewan-fatwa-salul-larang-bunuh.html
0 Response to "Wow, Dewan Fatwa Salul Larang Bunuh Dubes Suatu Negara"
Posting Komentar