Prediksi Kenaikan UMP 2017 Sebesar 8,25%

Prediksi Kenaikan UMP 2017 Sebesar 8,25% - Hallo sahabat BERITA ISLAM 24 JAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Prediksi Kenaikan UMP 2017 Sebesar 8,25%, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel 24 Jam, Artikel Belajar, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Kabar, Artikel Kajian, Artikel Khasanah, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Prediksi Kenaikan UMP 2017 Sebesar 8,25%
link : Prediksi Kenaikan UMP 2017 Sebesar 8,25%

Baca juga


Prediksi Kenaikan UMP 2017 Sebesar 8,25%

UMP : Upah Minimum Provinsi

Kabar Terbaru - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri meminta Dewan Pengupahan Provinsi menetapkan Upah Minimum Pekerja (UMP) 2017 menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Dengan PP tersebut Hanif meminta kenaikan UMP 2017 sebesar 8,25%.

Dengan perhitungan, upah minimum yang ditetapkan sama dengan upah minimum tahun depan ditambah inflasi nasional yang digunakan untuk penetapan upah minimum Tahun 2017 sebesar 3,07% dan pertumbuhan ekonomi yang digunakan untuk penetapan upah minimum 2017 yaitu 5,19%.

"Jadi total kenaikan 8,25%. Itu jangan dibulatkan ke bawah dan ke atas. Aturan ya aturan, tidak ada toleransi lagi. Mohon bantuan kepada dinas supaya formula itu fix,"tegas Hanif, dalam Rapat Kerja Nasional soal UMP 2017, di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Hanif mengatakan,penetapan UMP ini wajib dilaksanakan oleh seluruh gubernur. Secara serentak harus diumumkan pada 1 November 2016, pasalnya UMP ini bersifat wajib.

"Mohon dibantu untuk penetapan ini. UMP tahun 2017 ditetapkan dan diumumkan secara serentak pada 1 November 2016," ujarnya.

Sekedar informasi, hari ini, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan rapat koordinasi nasional (Rakornas) dengan seluruh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dari 34 provinsi. Rakornas sebagai persiapan penetapan Upah Minimum di 2017.

Rakornas digelar di Ruang Tridarma Kementerian Ketenagakerjaan pada pukul 13.30 WIB. Rakornas tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.

Sumber : okezone.com


Demikianlah Artikel Prediksi Kenaikan UMP 2017 Sebesar 8,25%

Sekianlah artikel Prediksi Kenaikan UMP 2017 Sebesar 8,25% kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Prediksi Kenaikan UMP 2017 Sebesar 8,25% dengan alamat link https://beritaislam24jam.blogspot.com/2016/10/prediksi-kenaikan-ump-2017-sebesar-825.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Prediksi Kenaikan UMP 2017 Sebesar 8,25%"

Posting Komentar