Judul : Imigrasi Gagalkan Kedatangan Predator Seks Anak ke Indonesia
link : Imigrasi Gagalkan Kedatangan Predator Seks Anak ke Indonesia
Imigrasi Gagalkan Kedatangan Predator Seks Anak ke Indonesia
| Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie saat gelaran pers pencegahan masuknya predator seks asal Amerika ke Indonesia. |
Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno Hatta melakukan penolakan ijin kedatangan seorang warga negara asing asal Amerika berinisial JED, Minggu (9/10/2016). JED tiba dengan menggunakan pesawat Japan Airlines dengan nomor penerbangan JL 729 dari Tokyo/Narita Jepang.
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Ronny F. Sompie mengatakan bahwa JED masuk dalam daftar tangkal imigrasi. “Yang bersangkutan pernah divonis sebagai pelaku Convicted Child Sex Offender (CCSO) di negara lain. Sehingga kemungkinan JED bisa saja melakukan hal yang sama di Indonesia,” katanya, Minggu (9/10/2016).
Lanjut Ronny bahwa informasi ini diterima Direktorat Imigrasi melalui kerjasama Intelijen antarnegara. “Dengan hal ini kami sudah mencegah terjadinya kejahatan yang biasanya mencari anak-anak di bawah umur sebagai korban,” jelasnya.
Ronny mengatakan, Imigrasi sudah memiliki database yang berisi daftar WNA yang berpotensi melakukan kejahatan. “Kami juga punya akses untuk mengetahui seluruh warga negara Indonesia yang akan berangkat (ke luar negeri),” pungkasnya.
Demikianlah Artikel Imigrasi Gagalkan Kedatangan Predator Seks Anak ke Indonesia
Sekianlah artikel Imigrasi Gagalkan Kedatangan Predator Seks Anak ke Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Imigrasi Gagalkan Kedatangan Predator Seks Anak ke Indonesia dengan alamat link https://beritaislam24jam.blogspot.com/2016/10/imigrasi-gagalkan-kedatangan-predator.html
0 Response to "Imigrasi Gagalkan Kedatangan Predator Seks Anak ke Indonesia"
Posting Komentar