Dahulu Rumah Dihancurkan oleh Pemrov DKI, Kini Korban Penggusuran Terancam Diusir dari Rusun

Dahulu Rumah Dihancurkan oleh Pemrov DKI, Kini Korban Penggusuran Terancam Diusir dari Rusun - Hallo sahabat BERITA ISLAM 24 JAM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dahulu Rumah Dihancurkan oleh Pemrov DKI, Kini Korban Penggusuran Terancam Diusir dari Rusun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel 24 Jam, Artikel Belajar, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Fenomena, Artikel Indonesia, Artikel Islam, Artikel Kabar, Artikel Kajian, Artikel Khasanah, Artikel Muslim, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dahulu Rumah Dihancurkan oleh Pemrov DKI, Kini Korban Penggusuran Terancam Diusir dari Rusun
link : Dahulu Rumah Dihancurkan oleh Pemrov DKI, Kini Korban Penggusuran Terancam Diusir dari Rusun

Baca juga


Dahulu Rumah Dihancurkan oleh Pemrov DKI, Kini Korban Penggusuran Terancam Diusir dari Rusun

Jurnalmuslim.com - Beberapa warga Pasar Ikan yang kini tinggal di 15 unit rumah susun (rusun) Rawa Bebek terancam terusir karena tidak mampu bayar sewa. Mereka terancam terusir karena menunggak melakukan pembayaran selama lima bulan, dari Mei hingga September.

Kepala RW 04 yang dulu di Kampung Aquarium dan menaungi warga yang kini jadi penghuni Rusun Rawa Bebek, Haji Abdullah mengatakan mereka yang terancam terusir karena tidak mampu membayar selama lima bulan. Hal ini disebabkan penghasilan mereka di Pasar Ikan dahulu hilang, baik toko dan lapak dagangannya.

"Jadi mereka tidak bekerja, kemudian mereka dahulu dagang kecil-kecilan di sekitar Pasar Ikan kemudian tidak bisa berdagang lagi. Intinya mereka tidak mampu membayar karena sumber penghasilannya tidak ada," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (19/10).

Abdullah menjelaskan 15 unit warga penghuni Rusun Rawa Bebek itu terdiri dari beberapa KK, karena setiap satu unit bisa jadi terdiri dari leih dari satu KK. Tapi Surat Teguran dan pemberitahuan itu disampaikan Unit Pengelolaan Rumah Susun Rawa Bebek langsung kepada warga yang tidak bisa membayar. Ia mengungkapkan sebagian besar warga yang tidak bisa membayar berada di Rusun Rawa Bebek Blok F.

"Mereka dari beberapa gedung eks gurusan Pasar Ikan, mereka tidak penghasilan tetap, karena berdagang tapi sebagian karyawan," terangnya.

Selama ini penghasilan mereka, kata dia, rata-rata dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP), Ada yang hanya kurang Rp 2 juta per bulan. Sedangkan bayaran per bulan di Rusun Rawa Bebek sampai total 400 ribu per bulan. Tempat tinggal mereka jauh dari lokasi mencari nafkah sebelumnya, akibatnya mereka harus mengeluarkan biaya transportasi lebih besar. Belum lagi untuk makan sehari-hari. Menurutnya, wajar jika mereka akhirnya tidak mampu membayar.

Dari Surat Teguran pemberitahuan UPT Rusun Rawa Bebek, bagi warga yang tidak mampu membayar selama lima bulan dari Mei sampai September harus membayar sekaligus denda sebesar Rp 1.030.500.  Warga pun diminta untuk melunasi tunggakan tersebut selambat-lambatnya tiga hari sejak surat tersebut diterima. Apabila sampai batas waktu tersebut belum melunasi, maka pihak pengelola akan menerbitkan Surat Teguran ke dua, sebagai teguran terakhir. (republika)


Demikianlah Artikel Dahulu Rumah Dihancurkan oleh Pemrov DKI, Kini Korban Penggusuran Terancam Diusir dari Rusun

Sekianlah artikel Dahulu Rumah Dihancurkan oleh Pemrov DKI, Kini Korban Penggusuran Terancam Diusir dari Rusun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dahulu Rumah Dihancurkan oleh Pemrov DKI, Kini Korban Penggusuran Terancam Diusir dari Rusun dengan alamat link https://beritaislam24jam.blogspot.com/2016/10/dahulu-rumah-dihancurkan-oleh-pemrov.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dahulu Rumah Dihancurkan oleh Pemrov DKI, Kini Korban Penggusuran Terancam Diusir dari Rusun"

Posting Komentar